Harian Kendari

DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Sultra ke 58

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Kantor DPRD, Kamis, (21,4,2022).

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 58yang di dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra Bapak  H. Abdurrahman Shaleh.

Dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sultra Bapak H. Alimazi, Ketua DPRD Provinsi Sultra Bapak H. Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Bapak Bapak H. Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Bapak Bapak H. Nursalam

Turut di hadiri juga Pj. Sekretaris Daerah Bapak Asrun Lio,  Kajati Provinsi Sultra Bapak Raimel Jesaja, Wakapolda Sultra Bapak Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, Kabinda Provinsi Sultra Bapak Brigjen TNI Toto Oktoviana, Danrem 143 / Ho Sultra Bapak Brigjen TNI Yufti Senjaya,  Dan Lanal Kendari Bapak Mayor. R. Andi. H, Lanud Haluoleo Bapak Kolonel. Pnb. Andy F. Picaulima, BNN Provinsi Bapak Syamsuarto, dan para Bupati Sesultra.

Kegiatan di awali Pembukaan Oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra Bapak H. Abdurrahman Shaleh dalam sambutanya ia menjelaskan bahwa dari 45 orang anggota Dewan 31 yang hadir maka sidang paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke – 58 Sulawesi Tenggara dapat dilanjutkan

“Pemerintah harus berupaya menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng dan operasi Pasar, saat ini langkah pemerintah sudah tepat dengan kebijakan BLT Minyak goreng dalam program bantuan sosial dalam membantu masyarakat terutama pedagang kaki lima. Terang Abdurrahman saat membawakan sambutan

Dirinya juga mengajak semua kalangan di momen bulan Ramadhan tahun 2022 marilah kt memperbaiki perrkonomian Sultra dan perekonomian dapat berkembang di 17 kabupaten Kota

Sementara itu Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Al Mazi, SH dalam pidatonya  mengajak masyarakat Sultra untuk menghayati dan membuka memori lembaran sejarah perjalanan Provinsi Sulawesi Tenggara hingga umurnya yang ke 58 tahun dimana sejak diperjuangkannya pemekaran Provinsi Sulawesi Tebggara  oleh tokoh-tokoh Masyarakat Sultra

Dirinya menerangkan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi dan Indek Sumberdaya Manusia Sultra semakin meningkat, ini semua dapat terwujud dengan adanya sinergitas seluruh komponen pembangunan didaerah meskipun kita dihadapkan dengan persoalan lokal, nasional, maupun global.

“Kita patut bersyukur saat ini pandemi covid – 19 telah melandai, seluruh aktivitas dilonggarkan, namun kita tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan mensukseskan prigram vaksinasi dan tak lupa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kita tetap diberi perlindungannya.

Lanjut dirinya juga nengatakan Hal yang terpenting dan patut kita syukuri karena saat ini telah terbit UU No.7 Tahun 2022, tentang Provinsi Sultra yang diundangkan pada tanggal 13 Maret 2022 dan tercatat pada lembaran negara Republik Indonesia dan UU tersebut mencabut UU No.13 Tahun 1964, hadirnya UU yang dimaksud semakin mempertegas keberadaan dan eksitensi Provinsi Sultra sebagai salah satu Provinsi dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kedepan kita akan diperhadapkan dengan berbagai tantangan namun kita tidak perlu khawatir dan harus optimis selama kita masih bisa menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, upaya yang sedang kita laksanakan saat adalah bagaimana mencapai sebuah indikator dengan cara menyusun dan melaksanakan kebijakan, mendorong dan mengembangkan sumber yang kita miliki, serta terus mendorong meningkatkan produkrivitas masyarakat yang memungkinkan roda perekonomian berjalan dengan baik,”