Harian Kendari

MUI Sultra Desak Pemerintah Segera Memblokir Aplikasi MiChat

HARIANKENDARI.COM, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memblokir aplikasi MiChat, yang kerap disalahgunakan sebagai sarana transaksi prostitusi.

Hal ini di tegaskan oleh Ketua  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra Bapak Drs. KH.Mursyidin Tak hanya MUI saja,  dirinya juga meminta seluruh lembaga Islam yang ada di Prov. Sultra untuk turut buka suara.

“Saya kira memang harus begitu, majelis ulama dan lembaga Islam lainnya meminta untuk pemerintah memblokir aplikasi itu (MiChat),” cakap Drs. KH.Musyidin

Ketua MUI meminta pemerintah memblokir aplikasi MiChat ini bukan tanpa alasan. Hal tersebut karena aplikasi ini kerap kali disalahgunakan oleh para pemakainya. Bahkan aplikasi ini juga sering digunakan pria maupun wanita yang haus akan kepuasan biologis.

Jika pemerintah tak kunjung memblokir aplikasi ini, Mursyidin menegaskan umat Islam tidak boleh menyerah begitu saja. Menurutnya gerakan menjaga kampung juga dapat menekan merebaknya praktik prostitusi

“Sangat patut disayangkan apabila praktek protitusi masih di lakukan di bulan suci ramadhan yang merupakan bulan mulia, saya berharap pemerintah daerah dan stekholder lainya menyikapi ini dengan melakukan penertiban di tempat-tempat yang kerap di jadikan lokasi protitusi.

Di Prov. Sultra  aplikasi ini bukanlah hal yang lazim lagi, terutama bagi kaum muda-mudi. Dari itu mengingatkan bahwa salah satu azab yang paling cepat diturunkan oleh Allah adalah dosa zina.Pungkasnya

“Kalau banyak zina di Sultra ini, bisa disegerakan oleh Tuhan azab. Ini harus cepat diantispainya,” pungkasnya.