Harian Kendari

THR ASN Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Mentri Keuangan RI

Ketgam : Nahwa Umar

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tunggu keputusan Mentri Keuangan Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, ia mengatakan pembayaran THR ASN Pemkot Kendari masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan RI. Dan
untuk besaran THR bagi ASN, belum diketahui.

Kata Nahwa Umar, sembari menunggu Keputusan Menteri Keuangan, pihaknya juga tengah mempersiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

“Saat ini, kami sedang mengejar TPPnya, dan itu lagi proses, Kami upayakan cair dan dibayarkan sebelum lebaran,” Terang Nahwa Umar beberapa waktu lalu.

Untuk besaran TPP, lanjutnya, sudah ada di masing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tergantung dari kehadiran dan aktiftas sehari-hari.

Sementara, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan THR ASN Pemkot Kendari di tahun 2022 ini masih dipersiapkan.

Sulkarnain memastikan, THR sudah diterima ASN Pemkot diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022, diperkirakan bakal rampung dua pekan ke depan.

“Kami sedang persiapkan, semoga, dua pekan depan sudah rampung. Yang jelas sebelum idul fitri, untuk lingkungan pemerintah Kota Kendari kita akan selesaikan,” Ucap Sulkarnain Kadir.(Rjs)