Harian Kendari

Tegas! Kapolres Bau-Bau Akan Hadirkan Keadilan Hukum pada Anak Korban Aniaya Anggota Polri

HarianKendari.com – Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, S.I.K bertindak cepat terkait dengan video CCTV yang viral terkait dengan anggota Polres Baubau yang menganiaya seorang bocah yang tengah berspeda.

Kejadian yang terekam kamera CCTV dimana saat itu Brigadir FZ menggunakan kendaraan roda 4 sedang melintas di pos 3 Lorong Habras Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum, Kota Baubau dengan tujuan untuk menjemput anaknya di rumah mertuanya, kemudian dari arah berlawanan seorang anak mengendarai sepeda bernama Muh. Haikal Ramadhan (10) kehilangan kendali dan menyenggol kendaraan roda 4 milik Brigadir FZ.

“Atas video yang beredar, yang bersangkutan (Brigadir FZ) telah kami lakukan pemeriksaan di Propam Polres Baubau, ” kata AKBP Erwin, Selasa (19/04/2020).

Diketahui Brigadir FZ bertugas di Subsektor Bandara Betoambari, Polsek Murhum, Polres Baubau, dan saat ini telah dilakukan interogasi oleh Propam Polres Baubau.


Terkait dengan Penganiayaan anak tersebut, apabila terbukti ini oknum anggota tetap akan kami amankan dan akan kita proses, ungkapnya di hadapan awak media

“Saya tidak akan tumpang tindih tebang pilih, meskipun yang bersangkutan anggota Polri, tetap akan saya tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku, jelas kapolres

Kami memohon kepada pihak keluarga untuk menyerakan kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak Korban. Tutupnya