Harian Kendari

Garda Muda Haluoleo Tantang Polres Kendari Tindak Tegas Hotel Sarang Prostitusi Online

HarianKendari.com, Kendari- Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat penginapan hotel yang diduga dijadikan tempat sarang prostitusi online dan peredaran minuman keras ( MIRAS) di kota kendari, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan dari kalangan Aktivis Mahasiswa Dan Pemuda di kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan oleh Rendi Tabara SH selaku Kordinator Nasional Garda Muda Haluoleo kepada awak media mengatakan bahwa sejumlah THM dan beberapa Hotel yang ada di Kota Kendari diduga dijadikan sarang prostitusi online dan peredaran minuman keras yang jelas melanggar peraturan daerah.

Ia meminta Pemerintah Daerah dan juga Aparat Penegak Hukum agar melakukan penindakan secara tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku serta melakukan penyegelan terhadap THM dan Hotel yang nakal.

“Kami curiga dengan adanya praktek-praktek seperti itu tidak terlepas adanya kerja sama petugas dengan pemilik cafe dan hotel sehingga mereka berani melakukan hal tersebut yang jelas bertentangan dengan peraturan daerah ” ujar Rendi kepada awak media, senin ( 18/04/2022).

Menurut Rendi,  jelas dalam Peraturan Daerah terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Peraturan Kepala Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), Kota Kendari .

“Saya harap hal ini secepatnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas, jika tidak secepatnya dilakukan maka kami tidak segan-segan melakukan aksi unjuk rasa serta meminta kepada semua elemen agar kita sama-sama memberantas praktek prostitusi,”katanya tegas. ***