Harian Kendari

109 Kades Terpilih Hasil Pilakdes Serentak  se Kabupaten Bombana Resmi di Lantik

HarianKendari.com, Bombana- Sebanyak 119 Kepala Desa (Kades) se terpilih se Kabupaten Bombana yang terpilih di Kabupaten Bombana resmi dilantik oleh  Bupati Bombana H. Tafdil, SE, MM, Pelantikan diselenggarakan di Lapangan Eks MTQ Kel. Lauru Kec. Rumbia Tengah Kab. Bombana di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kamis tanggal 14 April 2022 Jam 15.30

Acara ini di hadiri Bupati Bombana H. Tafdil, SE, MM, Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Andi Nirwana Sebbu, Wakil Bupati Bombana Johan Salim, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Sumarni, Kapolres Bombana AKBP Teddy Arief Sulistyo,  Kejari Bombana Agung Sugiharto, Danramil Rumbia Kapten ARM Bambang Wardianto, Sekda Kab. Bombana Drs. Man Arfah, M. Si, Anggota DPRD Kab. Bombana, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Bombana, Camat Se Kab. Bombana, Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa yang dilantik  sebanyak 109

Setelah memandu sumpah/janji dan melantik, Bupati Bombana kemudian menyerahkan SK Pengangkatan Kades, dan pemasangan tanda jabatan bersama Wakil Bupati Bombana .

Dalam sambutannya, Bupati Bombana sampaikan terima kasih kepada semua pihak atas peran serta dan keterlibatannya sehingga pilkades serentak dapat terlaksana, khususnya kepada warga desa yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan tertib, aman dan sehat .

“Selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik dan kepada masyarakat desa yang telah berhasil mempunyai pemimpin baru, semoga pemimpin baru bisa menjalankan amanah dengan baik .” Jelasnya

Adapun harapan beliau kepada Kepala Desa yang sudah dilantik agar dapat merangkul semua elemen baik lawan pada saat pemilihan dan seluruh warga, tujuannya untuk membangun desa, dan yang tak kalah penting harus berkolaborasi dengan kecamatan, sehingga Pemerintah Kabupaten Bombana dapat sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kab. Bombana secara umum .

Ditambahkan, Kepala desa diharapkan mempelajari peraturan tentang desa dan peraturan-peraturan yang ada di Pemerintah Daerah/ Kabupaten agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa dengan sebaik-baiknya,”