Harian Kendari

Garpem Sultra Desak Pihak Hotel di Kendari Cegah Prostitusi Online, PHRI di Sebut Lakukan Pembiaran

HarianKendari.com –  Memasuki Bulan Suci Ramadhan membuat Garda Pemuda Sulawesi Tenggara  (GARPEM) mewanti-wanti agar seluruh pengelola Hotel yang ada di kota kendari dan secara umum di  Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan dan melakukan Pencegahan dini terhadap kegiatan Prostitusi Online.


Aksan Tabange selaku ketua Umum Garda Pemuda Sulawesi Tenggara saat di hubungi redaksi mengatakan di momentum bulan yang baik ini menjadi kesempatan yang baik untuk pengelola hotel melakukan pembenahan.

Kami akan atensi hal ini karena menjadi tanggung jawab moril kami sebagai perkumpulan pemuda Sulawesi tenggara atas amanat Pasal 27 (1) UU ITE melarang setiap orang melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.


Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara juga di anggap terkesan melakukan pembiaran,  seharusnya  turut bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan kasus prostitusi di hotel khususnya anak di bawah umur.


“”Kami tidak melihat ada upaya sungguh sungguh dari pihak asosiasi. Jika tidak ada upaya dari pihak hotel dan asosiasi, maka kami akan turun ke jalan guna mendesak izin usaha harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah bila perlu di cabut.


Sebagai kaum muda, dia juga sangat merasa sedih dengan maraknya kasus prostitusi anak di bawah umur. Sehingga harus menjadi pemikiran bersama kenapa sampai prostitusi online tersebut dilakukan, Tutupnya