
HarianKendari.com- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menjalin kerja sama dengan Kantor Bahasa Sultra. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para aparat penyidik Polda Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.
Dalam pelatihan ini, sekitar 52 orang penyidik akan mengikuti pelatihan peningkatan profesionalisme layanan bahasa dan hukum, Senin, (28/03/2022).
Untuk diketahui, kelima puluh dua
Penyidik berasal dari berbagai divisi, Personel penyidik, dan jajaran Kasat Reserse Krimsus, Krimum dan Narkoba Polda Sultra
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun sinergitas penegak hukum dan juga Kantor bahasa dalam melakukan pengungkapan kasus yang mebutuhkan ahli Bahasa yang makin marak belakangan ini. Agar dapat lebih baik lagi kedepanya.
“Dukungan akan kami berikan terhadap kantor bahasa dalam pengembangan yang telah memfasilitasi pelatihan bahasa dan hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh saat membuka kegiatan
Khususnya Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 sebanyak 389 kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa. Dengan pelatihan ini diharapkan akan memudahkan nantinya dalam mengungkap kasus yang berkaitan dengan bahasa hukum,”(Rjs)