Harian Kendari

Bea Cukai Kendari Temukan 6.600 Rokok Ilegal di Unaaha

Ketgam : Bea Cukai Kendari, bersama Sat Pol PP Kabupaten Konawe saat memeriksa salah satu toko di Kecamatan Unaaha

HarianKendari.Com,Kendari- Bea Cukai Kendari, bersama Sat Pol PP Kabupaten Konawe temukan 6.600 rokok ilegal saat
melakukan operasi pasar diwilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (22/3/2022).

Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Konawe untuk bersama memberantas rokok ilegal yang bereder diwilayah Unaaha.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, operasi pasar dilaksanakan dengan cara melakukan pengecekan rokok yang beredar dan dijual oleh toko dan kios yang ada di Kecamatan Unaaha.

Kata Purwatmo Hadi Waluja, selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada toko dan kios tentang perbedaan dan ciri rokok ilegal.

“Dalam operasi pasar ini tim melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditemukan sebanyak 6.600 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.7.593.000 dan total perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak rokok sebesar Rp 4.760.000,” Beber Purwatmo.

Ia juga menegaskan, Bea Cukai Kendari akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sultra. (Rjs).