
toleransi dan kerukunan umat beragama di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuatu hal yang ingin di wujudkan lewat kegiatan Penguatan moderasi dan sosialisasi PBM no. 8 & 9 tahun 2006
Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 jam 09.45 wita bertempat di hotel Azizah syariah kendari berlangsung Kegiatan Penguatan moderasi dan sosialisasi PBM no. 8 & 9 tahun 2006
Dalam kegiatan siang ini dihadiri oleh,
H. ABU UBAEDAH Staf khusus wakil Gubernur Prov. Sultra, KOMBES POL Nanang Rudi Supriatna. Dir Intelkam Polda Sultra, Mayor CBA Leonardin, Pasi Bakti Korem 143/HO, Muhammad basri, Kabag tata usaha kemenag Prov. Sultra, Hamdani Kabid Ketahanan Ekonomi,Sosial,Budaya,Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, KH. RIHA MADI Rais surya Pwnu Prov. sultra

Pada kesempatan tersebut, Dir Intel Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna Nanang menyampaikan, amanat yang dikatakan oleh tokoh Proklamator Indonesia Bung Karno, bahwa Pancasila lahir dari dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
“Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar penyangga persatuan dan kesatuan dan di butuhkan pemuda yang memahami kemajemukan dan keberagaman dengan baik guna mencapai tujan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia
Semboyan Bhineka Tunggal Ika, tidak hanya sebagai sebuah pengikat kesatuan bansa, namun harus tetap diutamakan dan dipertahankan sebagai mana ditegaskan dalam firman Allah swt Qs. Al. Hujarat No. 13 Perbedaan merupakan sesuatu hal yang fitrah dan karunia Allah swt. Indonesia negera majemuk memiliki ragam suku, budaya, bahasa, adat maupun agama
Sikap toleransi dan persatuan yang tinggi merupakan komponen bangsa wajib dipertahankan dan dijunjung tinggi, “kita tidak boleh terjebak sikap Fanatisme sempit, Diskriminatif, Primordialisme, dan Streotipe.
Di akhir dirinya mengharapkan masyarakat perlu dilibatkan dalam kamtibmas karena sinergitas tokoh masyarakat agama dan Polri akan mampu melawan ancaman perpecahan Masyatakat,”