Harian Kendari

Belum Tersentuh Jandub. Korban Banjir konut 2019 sambangi DPRD

Harian Kendari, WANGGUDU- Menyikapi persoalan bencana alam yang terjadi tahun 2019 ada beberapa hal yang menjadi polemik bagi masyarakat khususnya masyarakat yang terdampak banjir di Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dinilai tidak merata dalam penyaluran dana bantuan Jaminan Hidup (Jadup).

Dengan masalah tersebut, menuai beberapa pertanyaan masyarakat dalam hal ini Jadup. Seharusnya diperuntukkan kepada korban bencana yang berada di Hunian Sementara (Huntab) namun, alhasil sampai hari ini belum ada bantuan yang di terima bagi korban banjir.

Jendral Lapangan (Jenlap) Burnawan saat melakukan orasi di Gedung DPRD Konut menjelaskan, hal demikian sangat bertentangan dengan Permensos Nomor 04 Tahun 2015 tentang bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana.

Dinas sosial Kabupaten Konawe Utara (Dinsos Konut) sudah dapat diduga bahwa tidak mampu dalam melaksanakan tugas, sehingga hak-hak masyarakat khususnya bagi korban pasca bencana banjir 2019 tidak pernah menerima Jadup.

“Kami meminta Dinsos untuk memberikan keterangan terkait dana Jadup kepada masyarakat yang terdampak pasca banjir 2019,” jelasnya. Senin (7/3).

Dirinya juga meminta agar Dinsos untuk transparansi terkait dana Jadup yang diperuntukkan kepada masyarakat yang berkediaman di Hunian Sementara.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Samir saat menerima masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi mengatakan, Dinas Sosial harus bertanggung jawab.

“Bahwa dinas sosial harus bertanggung jawab, kalau tidak mampu mundur, kalau hanya persoalan data, yang jadi pertanyaan apa yang dilakukan Dinsos selama ini. Kan ini jadi pertanyaan,” ucap Samir.

“Teman teman DPRD Akan jadwalkan kita panggil teman-teman dari Dinsos serta masyarakat, besok atau lusa. Kita hadirkan semua,” tambahnya.