Harian Kendari

Buku Nur Alam Gubernur Yang Dipenjarakan “Dipaksa Salah, Divonis Kalah” Resmi di Laucing

KENDARI- Buku berjudul memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan “Dipaksa Salah Divonis Kalah” resmi dilauncing, Senin (07/03/22) di Claro Hotel Kendari.

Selain di launcing, buku tersebut juga dibedah dengan beberapa narasumber diantaranya, Hamdan Zoelva (Ketua MK 2013-2015), M Arif Setiawan (Ahli Hukum Pidana) dan Margarito Kamis (Ahli Hukum Tata Negara) dan dimoderatori oleh Ari Junaedi, (Dosen Fisip UI).

Putra Nur Alam, Radhan Algindo mengatakan, bahwa Buku tersebut kali pertama di tulis Nur Alam saat di tahan pada tahun 2017-2018 lalu. Buku ini juga menceritakan pengalaman hukum yang beliau jalani sehingga dapar memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Satu kutipan dari ayah saya, bahwa dia tidak perna menghianati masyarakat,” Ucap Radhan.

Lebih lanjut, Radhan menjelaskan, soal fakta hukum yang dijalani ayahnya yang menurutnya agak absurd. Dengan buku ini bisa sedikit berbicara tentang kejiwaan dan psikis bapak selama berada balik jeruji.

Ia berharap Buku yang baru saja di launcing tersebut, menjadi pelajaran buat semua dan masyarakat serta dapat menilai seperti ini fakta hukum di Indonesia.

Tina Nur Alam yang juga merupakan mantan istri Gubernur Sultra dua periode Nur Alam mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh stakeholder serta masyarakat yang ikut menyaksikan launcing buku tersebut.

“Semoga hadirnya buku ini dapat dinilai oleh generasi selanjutnya dan terus mengenang Nur Alam,” Tutupnya.

Penulis : Rjs

Ketgam : Foto bersama Keluarga Nur Alam bersama dengan OPD Sultra